Kamis, 21 November 2013

Bangga Sebagai Pemilih Pemula

Pemilihan umum adalah salah satu
cara untuk menentukan wakil-wakil
rakyat yang akan duduk dalam Badan
Perwakilan Rakyat. Pemilihan umum
dapat dilakukan dengan cara
langsung dan bertingkat.
1. Cara langsung berarti rakyat
secara langsung memilih wakil-
wakilnya yang akan duduk di Badan-
badan Perwakilan Rakyat.
2. Cara bertingkat berarti rakyat
memilih dulu wakilnya (senat),
kemudian wakilnya itulah yang akan
memilih wakil rakyat yang akan
duduk di Badan-badan Perwakilan
Rakyat.
Selain dari cara penyelenggaraannya,
Pemilu juga dapat dibedakan menurut
sistem yang digunakan. Dalam
sistem Pemilu kita mengenal adanya
sistem distrik, proporsional, dan
sistem gabungan.
1) Sistem distrik, merupakan
sistem pemilihan di mana Negara
terbagi dalam daerah-daerah bagian
(distrik) pemilihan yang jumlahnya
sama dengan anggota Badan
Perwakilan Rakyat yang dikehendaki.
Sistem distrik atau single member
constituencies diwakili oleh satu
orang dengan suara mayoritas. Oleh
sebab itu, sistem ini mempunyai
kelebihan sekaligus kekurangan.
2) Sistem proporsional, merupakan
sistem pemilihan berdasarkan
persentase pada kursi parlemen
yang akan dibagikan pada Organisasi
Peserta Pemilu (OPP). Dengan kata
lain, setiap Organisasi Peserta
Pemilu akan memperoleh sejumlah
kursi parlemen sesuai dengan jumlah
suara pemilih yang diperoleh di
seluruh wilayah Negara. Dalam
sistem ini, terbuka kemungkinan
penggabungan partai kecil
(berkoalisi) untuk memperoleh kursi
di Perwakilan Rakyat. Sistem ini pun
tidak lepas dari adanya kelebihan dan
kekurangan.
3) Sistem gabungan, merupakan
sistem yang menggabungkan sistem
distrik dengan proporsional. Sistem
ini membagi wilayah Negara dalam
beberapa daerah pemilihan. Sisa
suara pemilih tidak hilang, melainkan
diperhitungkan dengan jumlah kursi
yang belum dibagi. Sistem ini disebut
juga sistem perwakilan berimbang
dengan stelsel daftar.

Oh iya, dulu waktu pertama kali 'Coblos' pas kelas 3 SMA. Kalau ga salah udah umur 17tahun. Ya gitu lah, pas pertama kali nyoblos belum tau sama sekali. Untung nya pas pergi ke TKP sama ortu jadi langsung di ajarin disana. Pertama-tama kita bawa tanda bukti pemilih, terus langsung ambil kertas calon DPR/Bupati/atau apapun itu. Coblos sesuai hati nurani. Trus masukin ke kotak suara. Terakhir jari kelingking di celupin di tinta. Sebagai bukti kalau kita habis coblos. Menurut saya sih, pemilih pemula mesti dan wajib ikut coblos. Karna disana lah kita belajar memilih mana yang baik ataupun kurang baik. So, coblos ya guys :) Sumber : http://blogbelajar-pintar.blogspot.com/2013/09/pengertian-dan-sistem-pemilihan-umum.html?m=1

0 komentar:

Posting Komentar